Wednesday, November 3, 2010

PRINSIP OTONOMI DAERAH

     OTONOMI SELUAS-LUASNYA
      Kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan, di luar yang menjadi urusan pemerintahan, memacu pemerintah daerah otonomi untuk berkarya , dan berkreasi bagaimana upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menjadi lebih baik , yang pada akhirya membuahkan kesejahteraan masyarakat.
    Sungguh merupakan tugas yang teramat berat bagi penyelenggara pemerintah otonomi, dalam hal ini Kepala Daerah, bersama DPRD untuk mewujudkan. Upaya mendongkrak meningkatnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) menjadi sasaran utama yang seharusnya dilakukan, tanpa memberatkan beban masyarakat.Yaitu dengan menaikkan pajak daerah, retrebusi daerah, tidak ada jalan lain melainkan berupaya dengan seoptimal mungkin mengelola potensi daerah sehingga menghasilkan pendapatan yang maksimal. Apakah sejauh ini pentelenggara pemerintahan otonomi sudah melakukan yang demikian ?. Tampaknya sumber keuangan Daerah masih mengandalkan dari kucuran APBN, bukan hanya Dana Alokasi Umum ( DAU ), bahkan Dana Alokasi Khusus yang menjadi sentral perhatian penyelenggara pemerintahan Otonomi untuk terus diupayakan perolehanya selalu meningkat.
     Alangkah Idealnya jika penyelenggara pemerintahan Otonomi berusaha mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dengan mengesampingkan peningkatan sektor Pajak Daerah, dan Retrebusi daerah. Hal ini akan memberikan dampak yang sangat menggembirakan khususnya bagi masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana dengan tanpa tersendat sebab ketersediaaan anggaran yang memadai. Program program kegiatan secara menyeluruh dapat terlaksana sesuai dengan penjadwalan. Tercapailah ...

NYATA  DAN  BERTANGGUNGJAWAB
     Pengelolaan sumberdaya Daerah dibutukkan kecermatan dan perhitungan yang matang, tidak hanya sesuai dan ada di Daerah itu saja tetapi perlu pengkajian lebih jauh tentang seberapa besar keuntungan yang dapat didapatnya, sebab dalam pengupayaan tidak terlepas dengan anggaran Negara , efisiensi dan efektifitas harus mutlak dijadikan dasar penentuan kebijakan yang akan dilakukannya.Pendekatan AMDAL ( Analisa Dampak Lingkungan ), Psikhologi masyarakat, kultur, dan tradisi kedaerahan menjadi bahan pertimbangan , sehingga benar-benar secara nyata, sebut klop antara kegiatan dengan Daerah Otonomi dan Akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Daerah Otonomi sesuai konsep awal OTONOMI DAERAH