Sunday, May 29, 2011

Pancasila Pancasila Pancasila

Pancasila Ideologi Indonesia, pada 1 Juni 1945 nama tersebut membahana dalam ruang sidang PPKI, yang pada akhirnya melekat sebagai nama yang selalu terucap dalam setiap perhelatan perpolitikan di Indonesia, Sampai pada tingkat kejayaannya yaitu masa Orde Baru berkuasa, Tak ada yang sanggup untuk menampiknya, tak ada yang dapat mengutak-atik eksistensi keberadaannya, bahkan tak ada yang sanggup  memeras bahkan meniadakannya, sampai kini, dan akan datang.
Pancasia berjaya, Pancasila Sakti, Pancasila membahana sepanjang masa, sebuah ungkapan yang tak berlebihan, sebuah harapan yang pantas untuk negeri ini. Setiap kali seremonial kenegaraan sebut Upacara yang melibatkan berkibarnya bendera Merah Putih sebagai pemerastu bangsa,  Pancasila selalu di Ikrarkan, bukan sekedar pengucapan di bibir belaka, akan tetapi penuh penghayatan akan makna yang terkandung dalam setiap sila-silanya,
Padamu wahai generasi muda aku bergantung akan kelangsungan hidupku, pahamilah daku,mengertikah dirimu akan daku, hidup dan langgeng akan keberadaanku kuserahkan padamu

Wednesday, May 18, 2011

Democratische Affaire

Toen Ideologie Pancasila begon te worden gemarginaliseerd in elke ademtocht kehiduban natie en staat, dan is dat excessen van het leven die de neiging heeft te gaan in een cirkel, en de maalstroom van de globalisering te slepen op het leven van egoïsme lijkt, hedonisme, Kapitaslisme, die allemaal zal een aantal problemen op alle lijnen van het leven, geloven of notities. Nuance Kerakyata Yang geleid door de wijsheid van de vertegenwoordiger van wikken en wegen, is verdwenen, alleen de directe democratie die leidde tot democratische affaire, toen de politieke rekrutering gebeurt via vuile manieren om de politiek Mony, (afwijking uitvoering van artikel 22 E van de 1945 Grondwet) praktijk


Te meer wanneer de rechtshandhaving ervaring obstakels die de moraliteit van de rechtshandhaving sector, die viel op materialistische, dus het idealisme bedekkingsvariabele halauan geweten dat in staat is om de interpretatie van de artikelen van een boek over de wet te veranderen veroorzaakt, dan is er alleen het bereiken van de rechtszekerheid om de uitsluiting van juridische rechtvaardigheid .

Het zien van de realiteit op de lapanganyang dus laat ons denken dat we moeten altijd het leven van de politiek profiel dat zo alarmerend?, Tot wanneer zal deze zaak doen in de situatie verandert voor het beter? Zal onze volgende generatie moet erven van een dergelijk systeem? . Zonder enige poging om wijzigingen door middel van onderwijs zo vroeg mogelijk aan het begrip te herstellen en verdiepen van de Pancasila ideologie?, Die in feite ver van het begrijpen van onze huidige generatie, dat dit te wijten is aan het loslaten van de Vijf Principes van Onderwijs te beginnen vanwege de politieke trauma doeloe tempo.

Nuance is niet ontstaan ​​wanneer onze kinderen zijn onderwijs gegeven over de ideologie van de Pancasila door Civic onderwerpen, civik recht, PMP, PPKn, maatschappijleer, die nodig is als een les moet worden bereikt met een minimum volledigheid criteria met het oog op een hogere rang niveau te bezetten, bel vereiste toename van de klas, samen met Indonesische Buitenlandse Studies en Onderwijs Agama.Teori worden grandioze, maar de feiten van de geschiedenis, gebeurtenissen uit het verleden kan niet worden ontkend.

Daarom kan niet worden ontkend dat elke natie zijn eigen karakteristieken heeft, in lijn met de cultuur van elke natie. Kenmerken van een natie kan niet diunifersalkan, want het zal de ongelijkheid te bevorderen in de verschillende sectoren van het leven, ik hoop .... Ik hoop dat Indonesië overwint altijd Amen

Wednesday, May 11, 2011

IDEOLOGI VS IDEOLOGI

     Ketika Ideologi pada suatu Negara mulai memudar, dan dipinggirkan maka akan muncul Ideologi-Ideologi baru yang dapat mengancam eksistensi Ideologi yang telah ada yang dianggab absah. Ini dapat terjadi pada setiap Negara di manapun berada, tidak menutup kemungkinan dengan Indonesia. Sejak 1 Juni 1945 muncul Nama Pancasila, yang pada akhirnya nama tersebut resmi sebagai Ideologi Negara, sebagai landasan Ideologi Negara bersamaan lahirnya Undang-Undang  Dasar Negara pada 18 Agustus 1945,. akan sirna bahkan tiada hanya dengan suatu Kesepakatan  Nasional yang menganggab bahwa keberadaan Pancasila sudah tidak sesuai dengan keadaan kekini an Indonesia.
     Pancasila merupakan Filsafat bangsa, yang pada kondisi tertentu spekulasi kebenarannya akan banyak disangsikan dan dipertimbangkan untuk dipertahankan, terutama bagi generasi penerus bangsa yang secara historis kurang memahami keberadaannya dan kebenarannya, karena kurangnya pemahaman sebab tidak diberikan pemahaman secara efektif dalam pembelajaran di pendidikan formal, maupun non formal. Terlebih dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara jauh meninggalkan prisip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila.
     Jika demikian adanya maka tinggal tunggu waktu, ini adalah ungkapan kekhawatiran, yang sangat mungkin akan terjadi jika tidak adanya upaya dari berbagai pihak untuk mempertahankan Ideologi Pancasila dengan tindakan nyata.
    

Tuesday, May 10, 2011

DEMOKRASI PERSELINGKUHAN

Ketika  Ideologi  Pancasila mulai dipinggirkan dalam setiap nafas kehiduban berbangsa dan bernegara, maka yang muncul ekses dari kehidupan yang cenderung masuk dalam lingkaran, dan pusaran globalisasi yang menyeret pada kehidupan egoisme, Hedonisme, Kapitaslisme, yang kesemuanya akan memunculkan sejumlah problem disegala lini kehidupan, believe or not. Nuansa Kerakyata Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan perwakilan, sirna sudah , yang ada hanya demokrasi langsung yang memunculkan demokrasi perselingkuhan, ketika rekrutmen politik dilakukan melalui cara-cara kotor dengan praktik mony politic, ( penyimpangan pelaksanaan Pasal 22 E UUD 1945 )

Lebih-lebih ketika penegakan hukum mengalami hambatan yang disebabkan moralitas dari para penegak hukum yang terjerembab pada sektor materialistis, sehingga memudarkan idealisme nurani yang mampu merubah halauan penafsiran tentang pasal-pasal sebuah kitab tentang hukum, maka yang ada hanyalah pencapaian kepastian hukum dengan mengesampingkan Keadilan  hukum .

Melihat kenyataan  di lapanganyang demikian , membuat kita berfikir haruskah kita selalu menapaki kehidupan perpolitikan yang demikian memprihatinkan ?, Sampai  kapankah hal yang demikian kan berubah menuju pada keadaan yang lebih baik ? Akankah generasi penerus kita harus mewarisi sistem yang demikian ? . Tanpa ada upaya untuk melakukan perubahan melalui pendidikan sedini mungkin mengembalikan pemahaman dan pendalaman Ideologi Pancasila ?, yang kenyataanya jauh dari pemahaman oleh generasi kita yang sekarang, yang hal ini disebabkan mulai ditinggalkannya tentang Pendidikan Pancasila sebab trauma politik tempo doeloe.

Nuansa itu tidak muncul ketika anak-anak kita diberi pendidikan tentang Ideologi Pancasila melalui Mata pelajaran Civic, civik hukum, PMP, PPKn, PKn, yang disyaratkan sebagai Mata Pelajaran yang harus dicapai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal untuk dapat menduduki jenjang kelas yang lebih tinggi, sebut syarat kenaikan kelas, bersama Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Agama.Teori boleh muluk-muluk, tapi fakta sejarah, kejadian yang telah lampau tidak dapat dipungkiri.

Oleh karena itu tidaklah dapat dipungkiri bahwa setiap bangsa memiliki Karakteristik tersendiri, sejalan dengan kultur masing-masing bangsa. Karakteristik suatu bangsa tidak dapat diunifersalkan, karena hal tersebut  akan menumbuhkan ketimpangan di berbagai sektor kehidupan, Semoga....semoga Indonesia selalu jaya Amen

Wednesday, May 4, 2011

Harapan Pada Pemerintahan Daerah

Tentang pemerintah daerah


Apa yang ingin kita mencapai

Decentralising pemerintah adalah jantung dari segala sesuatu yang kita lakukan - mentransfer kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan masyarakat dan individu yang mereka wakili.

Kami ingin mencapai posisi di mana yang kuat, pemerintah daerah diberdayakan mampu bertindak dalam kepentingan terbaik penduduk dengan dukungan yang diperlukan, tanpa campur tangan , dari instansi pemerintah pusat. Keputusan harus didorong oleh masyarakat dan komunitas lokal. Kita akan lebih jelas siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan pekerjaan dan memberikan masyarakat kekuasaan untuk memastikan hal itu dilakukan.

Kami akan memperkuat akuntabilitas demokratis terhadap pejabat politik yang dipilih , misalnya melalui referendum dan transparansi yang lebih besar.

Latar belakang

Pemerintah daerah memainkan peran penting dalam mewakili kepentingan warga negaranya, memberikan dan commissioning layanan lokal dan mempromosikan Masyarakat Besar. Pemerintah pusat akan membuat lokalisme nyata dengan mendelegasikan kekuasaan ke tingkat yang sesuai terendah.

Sebagai bagian dari ini, pemerintah daerah akan menjadi pemain kunci dalam menggunakan kekuasaan yang dilimpahkan baru dan devolving kekuasaan lebih lanjut ke akar rumput sedapat mungkin.

Pemerintah setempat juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pelayanan sehari-hari ke komunitas mereka yang efisien dan efektif, menawarkan nilai terbaik untuk kesejahteraan dan memberikan apa yang masyarakat benar-benar inginkan

Untuk mencapai hal ini, pemerintah daerah akan lebih transparan dan bertanggung jawab kepada warganya. Ini juga akan mempromosikan Masyarakat secara luas dengan bekerja sama dengan kelompok masyarakat dan sektor sukarela.

Komitmen untuk memberikan kekuasaan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah dan dewan untuk melayani masyarakat dan meningkatkan daerah setempat adalah bagian penting dari desentralisasi dan lokalisme, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang Undangan sebagai pertimbangan saat ini sedang dihadapkan pada bagaimana cara terbaik untuk mengambil ke depan ini. Kami bermaksud untuk memasukkannya dalam RUU lokalisme mendatang.