Saturday, January 20, 2024

Pemilu 2024 Pemilu Paling Kontroversi

2024 
Pemilu Buta Mata Buta Hati

        Republik merupakan bentuk pemerintahan di Indonesia. Pengertian Republik adalah suksesi pemerintahan / kepemimpinan melalui mekanisme Pemilu 
       Maka dapat ditarik kesimpulan awal , jika mekanisme pemilu busuk, maka bisa dipastikan Republik busuk, artinya terjadinya suksesi pemerintahan yang tidak sesuai kaidah aturan sehingga kedaulatan rakyat dimanipulasi sesuai selera penguasa. Pembajakan lembaga Mahkamah Konstitusi MK , dengan keputusan yang dihasilhan dari sebuah proses peradilan yang nyata melakukan pelanggaran etik oleh  Ketua Mahkamah Konstitusi dan beberapa Hakim MK, maka keputusan yang tidak dapat dirubah akan mendatangkan sejumlah reaksi dari berbagai pihak.
       Reaksi dari putusan MK yang terdapat pelanggaran etik, akan selalu memunculkan ketidakpuasan, dan kekecewaan, hal ini menyebabkan legitimasi pemerintahan yang diperoleh dari cara yang penuh kecurangan melalui pemilu akan menjadi permasalahan dikemudian.
      Upaya melanggengkan kekuasaan melalui rekayasa pemilu, yang seakan menutup mata hati dan menulikan telinga, akan menjadi catatan kelam sejarah demokrasi di Indonesia, yang akan selalu dikenang generasi sepanjang masa.
        Semoga niat tidak baik, dengan mengedepankan ambisi pribadi untuk melanggengkan kekuasaan tidak mendapatkan tempat di Bumi Indonesia, Allah SWT senantiasa memberikan yang terbaik untuk kita semua untuk Indonesia Aamiin
    

Tuesday, March 10, 2020

CERITA BUYA HAMKA TENTANG GANDHI DAN GHIRAH HINDUNYA

CERITA BUYA HAMKA TENTANG GANDHI DAN GHIRAH HINDUNYA

Diskriminasi dan penindasan terhadap kaum muslimin di India sekarang sebenarnya karena bibit kebencian terhadap Islam yang memang sudah mengakar dan terus menerus disemaikan di India.

Buya Hamka dalam bukunya Ghirah, Cemburu Karena Allah (GIP, 2016) banyak bercerita bahwa Mahatma Gandhi yang sering dielu-elukan sebagai bapak humanisme dan pluralisme dunia dari India adalah sosok yang paling benci kepada Islam dan punya ghirah terhadap agamanya-Hindu yang luar biasa totalitasnya. Dia lah sebenarnya yang amat tak suka Islam berkembang di India meski cara mencegahnya terlihat "halus".

Cerita pertama tentang Vijaya Lakshmi. Saat itu di jaman perang kemerdekaan di bawah pimpinan kongres belum terjadi perpecahan pemimpin Hindu dan Muslim berdirilah para pemimpin di sekeliling Gandhi. Di antara anggota majelis ada perempuan cantik putri Hindu bangsawan yakni adik Yawaharal Nehru, Viyaya Lakshmi Pandit.
Di samping itu ada pula seorang pemuda Islam bernama Dr. Said Husain.
Semboyan selama ini adalah Persatuan Hindu-Muslim membela ibu pertiwi. Vijaya dan Husain saling mencintai. Berbeda agama tidak menjadi dinding bagi asmara mereka.

Keduanya sama-sama berpendidikan tinggi. Harapannya perkawinan mereka akan jadi simbol persatuan Hindu Islam. Sayangnya Gandhi yang dijuluki “Nabi”nya Persatuan India dan Motial Nehru bangsawan hartawan yang luas faham pula menentang hubungan mereka.
“Tidak, tidak, tidak….! Darah Aria yang tinggi, darah Hindu keturunan Pandit, tidak akan diserahkan kepada seorang Islam. Tidak!"

Ayahnya Motial membujuk, janganlah dilangsungkan perkawinan itu. Dan abangnya Yawaharal Nehru pun, yang terkenal bijak, meminta jangan dilangsungkan, karena masyarakat Hindu tidak akan menerimanya.
Tetapi tidak berhasil! Viyaya kekeh.

Akhirnya Gandhi pun turun tangan. Dia pergi kepada Viyaya. Dia sujud bertiarap di bawah kaki puteri jelita itu. Gandhi berkata bahwa dia tidak akan mengangkat kepalanya, sebelum Viyaya berjanji bahwa perkawinan itu tidak akan dilangsungkan. Akhirnya Viyaya patah!

Seorang wanita yang berbudi halus, tidaklah dapat bertahan lagi, menyerah di depan seorang pribadi agung India yang sudi meniarap di bawah kakinya.
Viyaya terpaksa tunduk! Lalu menerima saat Gandhi memilihkan buat dia seorang pemuda Hindu buat jadi suaminya.

Untuk mencegah pengaruh kenangannya kepada Said Husain, pemuda ini diutus ke Amerika Serikat buat belajar. Di sanalah pemuda itu hidup sampai 20 tahun.

Beberapa lama kemudian meninggallah suami Viyaya. Sedang Said Husain masih ada di Amerika, dan belum menikah. Apa hendak dikata, masa muda telah berlalu 20 tahun. Uban pun telah mulai menjuntai di kepala mereka.

Datang juga dia ke Amerika, buat berjumpa kekasihnya. Tetapi apa hendak dikata akhirnya mereka lebih memilih bersahabat.
Setelah India merdeka, Dr. Said Husain diangkat menjadi Duta Besar India yang pertama buat Mesir. Setelah itu dia pun meninggal.

Bayangkan demi agamanya, Gandhi sudi sujud di kaki seorang perempuan!
Begitu hebatnya cemburu Gandhi kalau martabat agamanya tersinggung. Meskipun kelihatannya, ia dikenal begitu lemah lembut dan berprikemanusiaan.

Di cerita kedua, pada tahun 1936 terdengar kabar Motial Gandhi sulungnya masuk Islam di Amerika Selatan. Ribut besar! Gandhi rela puasa sampai mati karena sedihnya. Segala upaya ia lakukan tapi tidak dengan kekerasan. Akhirnya anaknya murtad kembali!

Cerita ketiga. Pada tahun 1938 seorang gadis Islam bernama Raihanah Thaib jatuh cinta pada seorang pemuda hartawan Hindu. Kemenakan dari seorang milyuner Hindu, Chankarlal. Mereka akhirnya berhasil menikah. Maka orang yang lebih dulu mengirim berita untuk mengucapkan selamat atas perkawinan itu, di malam pertama tidak dan tak bukan ialah Mahatma Gandhi. Bayangkan! Dia keberatan jika kaumnya masuk Islam, tetapi jika ada seorang Muslim yang berhasil dibawa kepada Hindu dia sangat sukacita.

Lalu pada cerita keempat tentang advokat besar beragama Hindu bernama Kannyalal Yaba yang masuk Islam di bawah pimpinan Penyair Iqbal. Gandhi sangat berduka cita lalu ia datang sendiri ke Lahore dengan penuh lemah lembut membujuk Yaba agar kembali memeluk agama nenek moyang, namun Yaba menanggapinya hanya dengan senyum. Ia tetap muslim dan mengganti nama Khalid Lathif Yaba.

Cerita kelima tentang berita kaum hina dina (sekarang dikenal dengan nama Kasta Dalit)
Dalit kasta terendah di India yang bahkan tak dimasukkan dalam empat tingkatan sistem varna (Brahmana, Ksatria, Waisya, Sudra).
Kasta ini dipimpin Dr.Ambedkar seorang ekonom dan pembaharu. Mereka beramai-ramai masuk Islam.

Gandhi kelabakan. Ia buru-buru bikin kepanitiaan untuk mencegahnya padahal kasta ini di India tidak dianggap, bahkan tidak diijinkan masuk kuil karena dipandang hina. Apa yang Gandhi lakukan? Puasa sampai mati! Dia gak makan roti dan nasi tapi hanya minum susu kambing dan buah-buahan.

Kata Buya dalam bukunya, Gandhi adalah lambang dari perasaan Hindu yang tak menyukai Islam terutama saat Islam bangkit. Ia tak setuju jika Islam memperoleh kebebasan . Ia tak setuju negara Pakistan berdiri.

Gandhi membenci Islam dengan cara lembut. Ada kalangan Hindu yang lebih-lebih bencinya yakni golongan Hindu Mahasbha. Mereka ingin jika kekuasaan ada di tangan hendak mengikis habis umat Islam dari bumi India. Gandhi tak setuju, dia tetap ingin membenci Islam dengan caranya sendiri. Akhirnya dia mati jadi korban oleh kalangan mereka sendiri- Hindu Mahasbha bukan oleh umat Islam.

Kini setelah Gandhi wafat (1948), teror dan pengejaran terhadap umat Islam di India masih berlangsung hingga sekarang.

Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Narendra Modi yang sekarang jadi perdana menteri, menjadi momok yang menakutkan bagi Muslim India setelah kemenangannya dalam pemilu. Buya Hamka benar, penindasan terhadap muslim akan terus berlangsung di India karena bibit kebencian itu sudah mendarah daging.

Bogor, 29022020

Cemburulah untuk agamamu, jika dilepas gantinya hanya satu macam yakni kain kafan tiga lapis! (Buya Hamka)

Disarikan dari buku Ghirah, Cemburu Karena Allah karya Buya Hamka. Gema Insani Press. Jakarta. 2016

Saturday, October 15, 2016

Akankah Ahok Lolos Dari Harimau -nya?

     Mulutmu harimaumu, tajamnya lidah laksana pedang, Ajining diri saka lathi, ajining rogo mergo busana (jw : kehormatan pribadi seseorang tergantung ucapannya, kehormatan badan/ragawi ditentukan pakaian) adalah peribahasa yang sangat filosofi. Apakah hal ini berlaku untuk Gubernur DKI, Ahok , dengan akumulasi permasalahan yang dihadapinya.
    Sebuah tindakan dapat diproses hukum jika memenuhi 3 alat bukti, diantaranya : bukti , saksi, dan pengakuan, serta memenuhi kriteria dalam perundang undangan yang mengaturnya.
        Berikut di bawah ini beberapa data, apakah Ahok lolos dari HARIMAU-nya ?

  1. Ketua MUI KH Maruf Amin mengatakan, sehubungan dengan pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, ”… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”. Pernyataan Ahok tersebut, lanjut KH Maruf Amin, telah meresahkan masyarakat.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan penistaan agama dan ulama. MUI meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas.
  1. WARTA KOTA, GAMBIR - Ribuan umat muslim rencananya akan melakukan aksi demo besar-besaran besok Kamis (13/10/2016), di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, dan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat….(http://wartakota.tribunnews.com/2016/10/13/ahok-persilakan-masalah-penistaan-agama-dirinya-diproses-hukum)
  2. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengimbau organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib pada Jumat (14/10/2016).
    "Diimbau agar pendemo menaati peraturan saat aksi dan tidak membawa barang berbahaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Kamis.(http://m.tribunnews.com/metropolitan/2016/10/14/hari-ini-ribuan-orang-demo-ahok-ini-imbauan-kepolisian-bagi-pendemo)
  3. UUD Negara Republik Indonesia Pasal 28 j.    
           Pasal 28J

(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Makna: Setiap orang itu harus saling menghormati satu dengan yang lain dan tidak ikut campur dalam hak-hak orang tersebut itulah pertandanya kita bernegara dan berbangsa

(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
5. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pasal 156
Barang siapa di rnuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beherapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa hagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Pasal 156a
Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bcrsifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Monday, March 14, 2016

Pemerintahan Penguasa

Pemerintahan suatu negara terletak pada eksekutif dan legeslatiflegeslatif, dalam hal ini presiden beserta kabinetnya sebagai eksekutif, dan DPR sebagai legeslatif.
        Eksekutif dan legeslatif merupakan hasil dari proses politik, sebut PEMILU. Proses politik sarat dengan intrik politik, yang merambah dalam berbagai aspek kshidupan, utamanya ekonomi yang merupakan  tumpuan kehidupan secara primer. Berikutnya aspek kehidupan yang lain, sosial budaya, sehingga proses politik seakan menjadi primadona para elite. Kaum borjuis, kaum kapitalis, pemilik modal, cendikiawan,  dan agamawan. Berkompetisi dengan segala strategi dilakukan. Munculnya partai politik, yang dibidani kaum pemodal, menunjukkan tanda tanda bergesernya asumsi tentang idealisme Civilitation, munculnya paradigma baru ten
tang bangkitnya minoritas menempati pada posisi penguasa, yang memerintah  tentunya ,dengan kemasan yang rapi, sehingga seakan demikian adanya dianggap yang seharusnya.
        Sebagai gambaran berikut  kilas balik sebagai bahan  renungan bahwa pemerintah adalah penguasa bakal terjadi.

Pertama, Keputusan Presiden Kabinet No. 127/U/KEP/12/1996 tentang masalah ganti nama.

Kedua, Instruksi Presidium Kabinet No. 37/U/IV/6/1967 tentang Kebijakan Pokok Penyelesaian Masalah Cina yang wujudnya dibentuk dalam Badan Koordinasi Masalah Cina, yaitu sebuah unit khusus di lingkungan Bakin.

Ketiga, Surat Edaran Presidium Kabinet RI No. SE-06/PresKab/6/1967, tentang kebijakan pokok WNI keturunan asing yang mencakup pembinaan WNI keturunan asing melalui proses asimilasi terutama untuk mencegah terjadinya kehidupan eksklusif rasial, serta adanya anjuran supaya WNI keturunan asing yang masih menggunakan nama Cina diganti dengan nama Indonesia.

Keempat, Instruksi Presidium Kabinet No. 37/U/IN/6/1967 tentang tempat-tempat yang disediakan utuk anak-anak WNA Cina disekolah-sekolah nasional sebanyak 40 % dan setiap kelas jumlah murid WNI harus lebih banyak daripada murid-murid WNA Cina.
Di masa pemerintahan


Kelima, Instruksi Menteri Dalam Negara No. 455.2-360/1968 tentang penataan Kelenteng-kelenteng di Indonesia.

Keenam, Surat Edaran Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika No. 02/SE/Ditjen/PP6/K/1988 tentang larangan penerbitan dan pencetakan tulisan/ iklan beraksen dan berbahasa Cina.



Tertinggi pada konstitusi UUD 1945 Pasal 6 ayat (1)
Presiden ialah orang Indonesia asli.
        Ini semua bukan tanpa sebab, bukan suatu egoisme yang berlebih dari pendiri Republik, dan nyata tak ada fiksi, kelompok yang menyoal sebagaimana sila pertama Piagam Jakarta.

Pasca reformasi :
Di masa pemerintahan Gusdur, Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967 yang melarang etnis Tionghoa merayakan pesta agama dan penggunaan huruf-huruf China dicabut. Selain itu juga ada Keppres yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid memberi kebebasan ritual keagamaan, tradisi dan budaya kepada etnis Tionghoa; Imlek menjadi hari libur nasional berkat Keppres Presiden Megawati Soekarnoputri. Di bawah kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, agama Khonghucu diakui sebagai agama resmi dan sah. Pelbagai kalangan etnis Tionghoa mendirikan partai politik, LSM dan ormas. SBKRI tidak wajib lagi bagi WNI.
Munculnya partai partai baru yang dibidani dari wni keturunan TionTionghua.


Bagaimana seseorang dapat menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia? UUD 1945 mengatur, bahwa calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus memenuhi syarat sebagai berikut:

a.   warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945);
b.   tidak pernah mengkhianati negara (Pasal 6 (1) UUD 1945);
c.   mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Pre-siden (Pasal 6 (1) UUD 1945);
d.   dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rak-yat (Pasal 6 A (1) UUD 1945);
e.   diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pasal 6 A (2) UUD 1945).

Dengan berdasar  di atas tak menutup kemungkinan Indonesia kedepan akan bercorak lain, sangat bergantung pada kondisi daat itu.






Thursday, March 10, 2016

Menuju DKI Baru

       Dengan keputusan Ahok masuk da lam jalur independen pada bursa pemilihan gubernur DKI Jakarta, membuat lawan tandingnya semakin berat untuk menandingi Ahok. Hal ini disebabkan populeritas Ahok lebih kuat ketimbang partai politik manapun yang akan mengusungnya. Suatu keputusan yang strategis dan taktis dalam menguasai situasi psikhologis pemilihnya. 
        Ahok memiliki  peformen karakter yang kuat terutama nyali politikknya dalam menerapkan kebijakan publik sekalipun berbenturan dengan legeslatif bahkan publik. Semisal kebijakan terkait kalo jodo, yang merupakan program lama tetapi selalu gagal, dan akhirnya dengan kekuatan nyali politik Ahok ini dapat terlaksana.
        Publik akan membaca yang demikian dengan mengabaikan faktor keyakinan yang melekat pafa Ahok. Isu tentang agama, etnis tak akan mampu untuk menyurutkan popularitaas Ahok.  Terlebih disadari atau tidak faktor x , sangat kental mewarnai setiap pemilukada, faktor x itu tidak lain adalah mony politic.
        Lawan ysng akan menandingi Ahok tidaklah ringan, kekuatan partai politik pengusung  tak dapat dipertaruhkan sepenuhnya untuk memperolek kemenangan.
        Kekuatan figur, popularitas, serta dukungan finansial yang kuat yang akan dapat menandingi Ahok, terlebih jika bakal calon yang maju melebihi dua pasang calon, ini akan semakin berat.
        Komposisi yang ideal untuk mengalahkan Ahok adalah pasangan yang maju hanya dua pasang, lawan Ahok harus didukung kekuatan finansial yang kuat, serta berbagai pihak pengusung.
          Namun itu semua tak semudah membalikkan telapak tangan, sebab  dengan melihat siapa orang orang di sekitar Ahok ?, Jalinan politik internal, eksternal asing dan aseng akan bahu membahu.
        Di dunia tak ada yang tidak mungkin, terlebih bagi Tuhan semua dapat dengan PASTI,

INDO CINA Indonesia Cina


Bangsa Cina mengenal dan menjalin dengan bangsa Indonesia dalam catatan sejarah adalah sangat lama, seiring terbentuknya sebuah babgsa dalam satu wilayah negara. Talah lazim disebut nenek moyang bangsa Indonesia adalah orang Yunan, yaitu Cina Selatan.
        Pertalian darah Cina dan Indonesia telah terbentu seiring terbentuknya bangsa Indonesia, sebagai salah satu prasarat berdirinya NEGRA.
Berdasarpada hestoris tersebut layak bila etnis cina di Indonesia menuntut perlakuan yang sama dengan warganegara Indonesia dari etnis lainnya. Maka tak ayal lagi jika pada perkembangan perpolitikan dewasa ini pasca era reformasi, terjadi perubahan struktur kewarganegaraan hubungannya dengan politik sangat drasti. Ini terlihat pada perbahan Undang Undan Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat (1). Yaitu Presiden ialah orang Indonesia asli. Bersamaan munculnya Pasal 22E tentang Pemilu hal ini terjadi peta politik Indonesia yang secara seknifikan berubah drastis.
        Pendiri Negara, pencetus konstitusi bukannya tidak faham jika sebenarnya orang Indonesia asli sulit terdeteksi, namun semua ini terkandung makna yang sangat dalam. Dan ini tidak mendapatkan komplain dari pihak manapun, sebagaimana sila pertama Piagam Jakarta.
        Ada apa dengan amandemen UUD1945 ?, apakah penghilangan pasal 6 ayat (1) serta merta sebab alami ?. Jika kita mencermati perkembangan perpolitikan dewasa ini perlu kiranya kita berfikir cermat dan obyektif. Pihak mana yang menghendaki, dan yang paling berkepentingan.
        Sebuah pertanyaan yang memerlukan jawaban jujur dan obyektif “ apakah kita dapat mengenali orang orang etnis Cina yang ada di Indonesia sebagai WNI apa W N A ? Tidak berlebihan dan mengada ada , ini adalah realita.
Siapa, milik Siapa adalah pertanyaan yang harus dijawab secara jujur dan obyektif.

Sunday, March 6, 2016

Atas Nama Rakyat

        Semua tindakan pemerintah selalu mengtasnamakan rayat, untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan rakyat banyak. Dengan dalih ini seakan apa yang diputuskan sah dan legal secara yuridis, walaupun dalam proses pengambilan leputusannya busuk.
     Hal hal yang terkait dengan perekonomian, dalam edialnya dibentuk koordinator, namun di lapangan koordinasi di bawah komando koordinator terkadang mandek sebab terkait dengan politik kepentingan, hal ini yang menyebabkan kegaduhan dalam penerapan kebijakan, yang tragis Presiden sebagai kepala eksekutif yang bertanggung jawab langsung atas kebijakan yang akan di ambil kadang terabaikan. 
       Rapat koordinasi di tingkat kementrian seharusnya dapat meredam munculnya statement miring yang membingungkan publik dalam hal ini rakyat, yang selalu di atasnamakan. Ketegasan dan kesigapan kepala eksekutip dalam penguasaan pembantunya dalam hal ini sangat diperlukan, tidak terjebak dalam ruang publik terbentuknya opini rakyat yang membingungkan.

Sst Jangan Gaduh

         Sikap dewasa dan bijak tentu harus melekat pada masing masing  pada diri para menteri, tentu tidak layak dan bijak kalau sesama kolega saling serang pendapat di ranah publik. ‎Harusnya, para menteri pembantu Presiden Jokowi lebih mengedepankan kinerja untuk menyejahterakan rakyat.

tentu tidak layak dan bijak kalau sesama kolega saling serang pendapat di ranah publik. ‎Harusnya, para menteri pembantu Presiden Jokowi lebih mengedepankan kinerja untuk menyejahterakan rakyat.
"Jadi politik gaduh harus segera diakhiri.‎ Fokus pada janji kampanye presiden untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. Kalau ada perbedaan, selesaikan saja di internal rapat kabinet," 

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkap,Presiden  Joko Widodo (Jokowi) prihatin terhadap beberapa peristiwa belakangan ini.
Yang dimaksudkannya adalah, antarmenteri sudah saling menyerang di ranah publik. Hal ini dikatakan Johan di kompleks Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).

Sunday, April 13, 2014

Presiden Pilihan Rakyat

     Dari beberapa pasangan calon Presiden yang bakal bersaing pada pemilu Presiden bulan Juni mendatang , yang bakal menjadi Presiden pilihan rakyat adalah figur yang teramat populer di mata rakyat, populer sebab  sikap keteladanan, keberanian dalam bertindak, dalam artian tegas, populer sebab bersikap eksentrik nyeleneh ( Jawa ), sederhana dalam bertutur, ceplas ceplos. Sikap jujur dan lugas banyak dimengerti di mata rakyat, terlepas kamuflase atau tidak, sebab rakyat tahunya yang muncul di media. Presiden pilihan rakyat bukan dipilih sebab partai politiknya, sentimen figur lebih berbicara ketimbang partai atau lainnya. Figur yang demikian dihujat, didolimi, di demo, dijelek jelekan akan semakin populer di mata rakyat, dan akan semakin mendapatkan simpati. Tak ada yang mampu membendung keinginan, selera rakyar pada figur yang demikian, sekalipun diserang dengan politik uang.
     Siapaun kandidat Presiden yang akan bersaing pada Pemilu Presiden Juni mendatang di tahun ini, tentu akan berfikir jika ada calon yang memenuhi kreteria demikian, Melakukan kampanye hitam tak akan mudah mempengaruhi rakyat sebut pemilih, sebab pemilih kita sebagaian besar adalah arus bawah yang sering disebut rakyat kecil yang sering disebut golongan menengah kebawah, dan yang demikian ini tidak banyak yang menyimak media komunikasi yang digunakan untuk melakukan kampanye hitam .
     Strategi untuk mengimbangi, figur yang demikian adalah, mengupayakan untuk masuk dalam kriteria di atas, dengan berbagai jalan tanpa meninggalkan bekas bekas mengada ada. Koalisi Partai, hanya semata strategi pembagian kue kekuasaan, tak efektif mendongkrak suara. Demikian estimasi tak berdasar, hanya reka  reka intuisi dalam menyikapi OVJ politik masa kini di Dunia Antah Beratah, yang mungkin akan terjadi................SEKEDAR KEBETULAN